Table of Content

Cara Daftar KIP Kuliah 2020 - 2021 Syarat, Deadline dan Cara Daftar


Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah Kartu tanda bukti peenerimaan bantuan tunai pendidikan yang diterima oleh warga Negara Indonesia usia sekolah, yaitu antara 6 tahun sampai dengan usia 21 tahun, yang berasal dari keluarga tidak mampu (pemilik KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera), pesertaPKH atau Program Keluarga Harapan, Yatim Piatu, korban bencana alam, dan disabilitas.

Siswa yang dibangku sekolah SMK/SMA/MA Sederajat telah memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, dapat mengajukan penerbitan KIP Kuliah (KIPK). KIPK berbeda dengan Beasiswa Pendidikan.
khairpedia.blogspot.com

Fasilitas dari KIP Kuliah antara lain :
  • Pendaftaran atau pengajuan KIP Gratis
  • Bebas dari Biaya Pendaftaran seleksi masuk SBMPTN , Tes Ujian masuk yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
  • Bebas biaya kuliah
  • Subsidi biaya sehari hari saat menempuh kuliah sejumlah Rp 700.000 per bulan ( di sesuaikan dengan standar kebutuhan hidup setiap wilayah )
Cara Mendaftar atau Pengajuan KIP Kuliah
  • Mendaftar melalui website http://kip-kuliah-kemdikbud.go.id
  • Jika lolos dan memenuhi persyaratan kemudian melanjutkan pendaftaran di website https://portal.ltmpt.ac.id
Syarat Pendaftaran KIP Kartu Indonesia Pintar Kuliah
  • Siswa SMA/SMA/MA Sederajat yang memiliki NISN, NIK dan NPSN, dan akan lulus yang sudah memiliki KIP tingkat Sekolah.
  • Terbukti berpotensi tetapi dalam hal ekonomi terhambat (bisa dibuktikan dengan PKH atau sejenisnya)
  • Lolos tes masuk penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta
Jadwal Pendaftaran 
  • 26 Feb 2020 - 31 Oktober 2020    : Pendaftaran akun KIP
  • 2 Maret 2020 - 31 Maret 2020      : SNMPTN
  • 25 Feb 2020 - 6 Maret 2020          : SNMPN
Pertanyaan seputar pendaftaran KIP
  • NISN tidak valid atau tidak terdaftar (Solusi : Update ke PDSPK)
  • Reset password tidak terkirim ke email (Solusi : Cek folder spam email, folder email penuh harus dikosongkan dahulu)
  • Proses untuk siswa SD SMP SMA SMK SMA Sederajat agar mudah mendapaat KIP Kuliah adalah :
1. Saat mendaftar ke SD SMP SMA SMK MA Sederajat dengan membawa SKTM yang telah dilegalisir oleh RT/RW dan Kelurahan atau Desa setempat.
2. Pihak Sekolah mendaftarkan siswa ke database DAPODIK untuk mendapat KIP Sekolah sehingga selanjutnya dapat mengajukan KIP Kuliah.

Informasi Beasiswa dan Fasilitas Unggulan :
klik link dibawah ini
1. Beasiswa Djarum Plus Foundation 
2. Beasiswa Kemeterian Perdagangan RI (AKMET) 
3. Beasiswa Full Fasilitas di STKIP Surabaya 
4. Beasiswa Scholarships International dapat fasilitas Rp 95 Juta per tahun

khairpedia.blogspot.com

1 komentar

  1. Ka mau bertanya. Kalau buat ngajuin data ke dtks kan harus ada sktm dari rt rw. Kalau sebelumnya sudah punya sktm apakah harus bikin sktm baru atau tidak ka?
    Trimakasih