Table of Content

Postingan

Definisi Kaum Dhuafa adalah Tidak Berdaya Sosial dan Ekonomi

Definisi kaum dhuafa adalah orang atau golongan yang mengalami ketidakberdayaan dalam kondisi  ekonomi serta kehidupan sosial. Pengertian dhuafa yang mengandung arti tidak berdaya dalam hal ini bukan berarti malas atau tidak mempunyai semangat, tetapi karena keterbatasan yang sudah merupakan garis kehidupan dari orang atau golongan tersebut. 

Anak dhuafa misalnya, bisa saja anak tersebut terlahir ditengah keluarga yang tidak mampu atau kurang mampu dalam hal ekonomi dan sosial. Yatim dhuafa adalah seorang anak yang sudah ditinggal pergi oleh ayahnya menghadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Yatim dhuafa hidup dengan berbagai keterbatasan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka yang termasuk dalam golongan dhuafa tidak berarti enggan untuk merubah nasib atau garis keidupan, tetapi mereka sudah berusaha namun potensi tenaga, pikiran dan finansial sangat terbatas. 


Anak dhuafa, yatim dhuafa, kaum dhuafa adalah golongan atau seseorang yang hidupnya dalam bingkai kemiskinan, serba kekurangan, lemah, tidak berdaya. Misalnya adalah, anak terlantar, yatim piatu dari keluarga tidak mampu, dan orang cacat.  Sehingga sudah selakyaknya sebagai manusia yang beriman tergerak untuk menyantuni orang atau golongan yang termasuk dalam kaum dhuafa, anak dhuafa dan yatim dhuafa.

Definisi menyantuni kaum dhuafa adalah menolong sesama dengan memberikan bantuan berupa barang, kebutuhan pokok, finansial, atau biaya pendidikan kepada kaum dhuafa. Sehingga kaum dhuafa, anak dhuafa dan yatim dhuafa dapat hidup dengan tenang tanpa merasakan penderitaan yang sangat berarti. Menyantuni dan menolong kaum dhuafa akan membuat hidup berarti dan akan menolong dari siksa api neraka. Hidup manusia paling berarti adalah manusia yang bermanfaat untuk sesama.


Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa menciptakan manusia, tumbuhan, hewan dan seluruh alam semesta dengan berbagai macam dan jenis bentuk. Manusia diciptakan ada yang terlahir dalam keadaan normal, cacat, bahkan saat lahir ada yang langsung meninggal. Begitu juga dengan kondisi ekonomi dan sosial. Anak dhuafa dan yatim dhuafa terlahir dikeluaga yang serba kekurangan dan keterbatasan. Jadi sudah selayaknya dan wajar sebagai manusia yang terlahir dalam keadaan normal, sehat dan berada dikeluarga yang serba tercukupi untuk tergerak menolong dan membantu sesama, menolong kepada mereka yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa.

Kaum dhuafa memang tidak hanya mengalami keterbatasan sosial dan ekonomi. Keterbatasan yang dialami bisa juga masuk dalam kriteria kecerdasan (IQ yang rendah), keterbelakangan mental, tuna rungu, tuna netra, dan tuna wicara. Karena beberapa keterbatasan tersebut, mereka bukannya enggan untuk merubah hidup mereka lebih baik, namun usaha, ikhtiar dan doa sudah dimaksimalkan hanya untuk sekedar bertahan hidup.

Program pemerintah pusat dan daerah harus didorong dalam mengentaskan kemiskinan. Melalui berbagai Kementerian meliputi, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan dan kemneterian-kementerian lainnya dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk menggerakkan roda perekonomian dan taraf hidup sosial dari golongan atau kaum menengah kebawah termasuk kaum dhuafa.

Pihak swasta atau stakeholder dan dunia industri juga dapat berperan aktif dengan merilis program CSR atau Corporate Social Responsibility untuk masyarakat sekitar kawasan industri. Dengan begitu, kondisi sosial dan ekonomi kaum dhuafa yang berada disekitar kawasan industri akan terjamin. Bisa memberikan pelatihan khusus atau memberikan pekerjaan sesuai keahlian yang dimiliki.

Demikianlah beberapa makna dari kaum dhuafa, anak dhuafa, yatim dhuafa yang termasuk dalam golongan dhuafa. Semoga kita sebagai manusia beriman diberi kekuatan untuk dapat terus berusaha dalam mengarungi kehidupan, dan senantiasa bermanfaat untuk sesama.


khairpedia.blogspot.com

Posting Komentar